Jumat, 08 Februari 2019

Pendaftaran Anggota Baru SAKA WIRAKARTIKA Koramil Taman 2019




PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENERIMAAN ANGGOTA SAKA WIRA KARTIKA 


I. KETENTUAN PENERIMAAN
a. Para Calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau tidak benar).
b. Anggota Pramuka Penegak Bantara/Laksana & Pandega.
c. Bersedia membayar iuran setiap bulan.
d. Bersedia mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Saka Wira Kartika Bahurekso Kwarcab Kendal maupun dari luar Ke-Sakaan.
 
II. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandasakan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
c. Mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
d. Sehat jasmani dan rohani.
e. Tidak pernah terlibat Narkotika dan obat-obatan terlarang.
fBagi Pramuka Penegak mendapatkan ijin tertulis dari Pembina Gugus Depan. dan Tetap menjadi anggota Gugus Depan asalnya.
g. Tidak sedang menjadi salah satu anggota SAKA lain.


III. PERSYARATAN LAIN
a. Siswa/siswi SMA/MA/SMK/Sederajat yang menjadi anggota Gerakan Pramuka Golongan Penegak Bantara/Laksana dan Pandega di Pangkalannya masing-masing.
b. Siswa/siswi SMA/MA/SMK/Sederajat non anggota Gerakan Pramuka tetapi memliki minat untuk  menjadi anggota Saka Wira Kartika Bahurekso Kwarcab Kendal.
d. Memperoleh persetujuan dari Orangtua atau Wali.

 

 

Pendaftaran via Online (batas pendaftaran 15 Februari 2019)

KLIK DISINI UNTUK DAFTAR !